Komitmen & Aturan Layanan

Panduan operasional dan landasan hukum pengiriman Pandawa Jastip

  • Pemeriksaan fisik kemasan luar wajib dilakukan sebelum barang masuk ke gudang Surabaya.
  • Input data ke sistem SIPANJI harus dilakukan secara akurat untuk memicu notifikasi real-time.
  • Penentuan tarif menggunakan metode Chargeable Weight (nilai tertinggi antara berat asli atau volume).
  • Barcode scanning dilakukan tanpa pembatasan karakter otomatis guna menjaga keutuhan data resi.

Untuk memudahkan identifikasi dan sortir barang di gudang Surabaya, seluruh pelanggan WAJIB menambahkan kode cabang di depan nama pada alamat pengiriman aplikasi belanja online (Shopee, Tokopedia, Lazada, dll):

PJLB
Labuan Bajo
PJC
Cancar
PJR
Ruteng
Contoh Penulisan Nama:
PJC Levi Cancar atau PJLB Ahmad Bajo

*Kesalahan penulisan kode dapat mengakibatkan keterlambatan sortir barang.

Berdasarkan UU No. 38 Tahun 2009
  • Narkotika: Segala bentuk obat-obatan terlarang atau psikotropika.
  • Bahan Berbahaya: Barang mudah meledak, cairan kimia korosif, dan bahan mudah terbakar.
  • Senjata: Senjata api, amunisi, dan senjata tajam ilegal.
  • Pecah Belah: Barang pecah belah wajib menggunakan Packing Kayu.

  • UU No. 38 Tahun 2009: Jaminan keamanan paket kiriman.
  • UU No. 8 Tahun 1999: Hak pelanggan atas ganti rugi yang sesuai.
  • Kebijakan Internal: Penyelesaian kehilangan/kerusakan dihitung berdasarkan laba bersih operasional yang disepakati pusat dan admin cabang.

Data pelanggan hanya digunakan untuk keperluan logistik. Klaim poin kini terpusat pada halaman "Tukar Poin".

Pertanyaan Mengenai Aturan?

Hubungi admin cabang kami atau pusat bantuan di Surabaya.

Hubungi Kami